Skip to Content

Selamat datang di situs web

Komite Etik Penelitian (KEP)

Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia

Ajukan Kaji Etik     Ajukan Amandemen   


Apa itu Kaji Etik Penelitian?

Kaji Etik Penelitian (ethical clearance) adalah suatu instrumen untuk mengukur keberterimaan secara etik suatu rangkaian proses penelitian. Persetujuan dari Komisi Kaji Etik (ethical approval) harus diperoleh sebelum penelitian dimulai. Penelitian yang menjunjung tinggi etika akan menghasilkan data yang valid, kredibel, serta bermanfaat bagi masyarakat dan Pembangunan. 

Semua penelitian wajib mendapatkan persetujuan etik

Menjaga Integritas, 

Mendukung Penelitian Berkualitas

Tim Kaji Etik Penelitian (KEP) Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia bertugas melakukan penelaahan etik terhadap proposal penelitian yang melibatkan manusia, data pribadi, sistem cerdas, maupun dampak sosial lainnya.

Dasar Hukum

Lihat selengkapnya

Prosedur Pengajuan 

Lihat selengkapnya

Tentang Kami

Lihat selengkapnya

Template Dokumen

📄

Lembar Penjelasan Penelitian

Unduh dokumen

📄

Formulir Kaji Etik Penelitian

Unduh dokumen

📄

Informed Consent Form

Unduh dokumen

📄

Proposal Penelitian

Unduh dokumen

🚀 Inovasi Kami

Produk yang dikembangkan oleh Komite Etik Penelitian Fasilkom UI telah memperoleh pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pencatatan ini mencerminkan komitmen kami dalam menghadirkan layanan kaji etik yang inovatif, terdokumentasi dengan baik, dan berkelanjutan.

📖 Buku Panduan Sistem Informasi Klirens Etik Fasilkom UI (SIKEP Fasilkom UI) - Nomor Surat Pencatatan Ciptaan: EC002026084662

💻 Sistem informasi Klirens Etik Penelitian Fasilkom UI (SIKEP Fasilkom UI) - Nomor Surat Pencatatan Ciptaan: EC002026084656

Email

kep@cs.ui.ac.id

 Alamat

Ruang A4.17

Gedung Baru Fasilkom UI

Kampus UI Depok, Jawa Barat, Indonesia