Apa itu Kaji Etik Penelitian?
Kaji Etik Penelitian (ethical clearance) adalah suatu instrumen untuk mengukur keberterimaan secara etik suatu rangkaian proses penelitian. Persetujuan dari Komisi Kaji Etik (ethical approval) harus diperoleh sebelum penelitian dimulai. Penelitian yang menjunjung tinggi etika akan menghasilkan data yang valid, kredibel, serta bermanfaat bagi masyarakat dan Pembangunan.
Semua penelitian wajib mendapatkan persetujuan etik
Menjaga Integritas,
Mendukung Penelitian Berkualitas
Tim Kaji Etik Penelitian (KEP) Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia bertugas melakukan penelaahan etik terhadap proposal penelitian yang melibatkan manusia, data pribadi, sistem cerdas, maupun dampak sosial lainnya.

Template Dokumen
🚀 Inovasi Kami
Produk yang dikembangkan oleh Komite Etik Penelitian Fasilkom UI telah memperoleh pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pencatatan ini mencerminkan komitmen kami dalam menghadirkan layanan kaji etik yang inovatif, terdokumentasi dengan baik, dan berkelanjutan.
📖 Buku Panduan Sistem Informasi Klirens Etik Fasilkom UI (SIKEP Fasilkom UI) - Nomor Surat Pencatatan Ciptaan: EC002026084662
💻 Sistem informasi Klirens Etik Penelitian Fasilkom UI (SIKEP Fasilkom UI) - Nomor Surat Pencatatan Ciptaan: EC002026084656
kep@cs.ui.ac.id
Alamat
Ruang A4.17
Gedung Baru Fasilkom UI
Kampus UI Depok, Jawa Barat, Indonesia